Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Minum Miras, Warga Nonmuslim di Banda Aceh Pilih Hukum Cambuk

Selasa, 09 Februari 2021 - 13:51:00 WIB
Terbukti Minum Miras, Warga Nonmuslim di Banda Aceh Pilih Hukum Cambuk
Hukuman cambuk di Banda Aceh. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)
Advertisement . Scroll to see content

“Biar cepat bebas kalau hukuman cambuk. Biar ada efek jera buat saya,” katanya. 

Sementara Kasat Pol PP Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, ada tujuh terpidana pelanggar Syariat Islam yang dieksekusi, termasuk tiga warga nonmuslim yang minum minuman keras. Empat pelanggar lainnya terpidana khalwat atau mesum. 

“Ada tujuh pelanggar yang dieksekusi cambuk. Para pelanggar ini diberi pilihan (kurungan atau cambuk), tapi memilih cambuk,” katanya. 

Usai menjalani proses hukuman cambuk, para terpidana bisa langsung bebas dan bisa kembali berbaur dengan masyarakat. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut