5 Pengeroyok Warga Lampung hingga Tewas di Pantai Pukan Ternyata Mabuk Miras
Senin, 03 Januari 2022 - 13:17:00 WIB
"Baru jam sebelas malam itu dibawa ke rumah sakit dengan teman-teman. Meninggalnya tadi sore Minggu sekitar jam tiga," kata Z.
Seorang pelaku yakni Son tak menyangka korban akan meninggal dunia. Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Keempat pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Editor: Reza Yunanto