Baru Satu Rumah Sakit di Bangka Barat yang Layani Rapid Test Antigen
Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah yang mewajibkan seluruh warga yang akan keluar daerah untuk melakukan rapid test antigen hanya sampai 8 Januari 2020, dengan tujuan membatasi pergerakan orang pada masa libur akhir tahun.
Kebijakan itu dilakukan untuk menekan risiko terjadinya lonjakan penularan virus, karena saat ini ada kecenderungan jumlah kasus semakin meningkat.
Hendra menambahkan, tingkat keakuratan rapid test antigen dinilai juga kurang maksimal, yaitu hanya sekitar 80 persen sehingga Pemkab Bangka Barat belum ada rencana belanja alat pendukung.
"Kami belum melihat perlu diadakan rapid antigen," ujarnya.
Ia menyarankan masyarakat menunda bepergian atau liburan keluar daerah. Sebab, kasus Covid-19 akhir-akhir ini terus meningkat.
"Sebaiknya kita membatasi diri dan menunda rencana liburan akhir tahun untuk mendukung upaya bersama memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah