Gerebek Tambang Timah Ilegal di Pangkalpinang, Polisi Tangkap 4 Pelaku
PANGKALPINANG, iNews.id - Satreskrim Polres Pangkalpinang menggerebek tambang timah ilegal di kawasan Kolong Akit, Kelurahan Semabung Lama, Jumat (13/5/2022).
Dari penggerebekan itu, petugas menangkap empat pelaku berikut alat tambang timah serta kendaraan.
Aksi penggerebekan tersebut sempat mengagetkan para penambang. Mereka berupaya kabur namun gagal lantaran lokasinya sudah dikepung petugas.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, penggerebekan tambang timah ilegal itu dilakukan karena keberadaannya meresahkan masyarakat serta merusak fasilitas umum. Sebab, lokasi tambang timah ilegal berada di dekat jalan raya.
“Ada empat orang yang diamankan dalam razia kali ini. Selain itu, turut diamankan barang bukti sepeda motor dan sejumlah peralatan yang digunakan para pelaku untuk menambang,” katanya.