Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Erzaldi Longgarkan Syarat Perjalanan Udara ke Babel, Bisa Pakai Antigen

Kamis, 21 Oktober 2021 - 17:30:00 WIB
Gubernur Erzaldi Longgarkan Syarat Perjalanan Udara ke Babel, Bisa Pakai Antigen
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menerbitkan peraturan yang melonggarkan syarat perjalanan. Pelonggaran diberikan karena Babel sudah turun ke PPKM Level 2.

"Kelonggaran bagi pelaku perjalanan antarwilayah ini sebagai upaya peningkatan perekonomian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Erzaldi di Pangkalpinang, Kamis (21/10/2021).

Terkait peraturan ini, Sekretaris Satgas Covid-19 Babel Mikron Antariksa menjelaskan, pelonggaran tersebut berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Pada Masa Pandemi Covid-2019.

"Kebijakan ini bertujuan memberikan kelonggaran dalam aturan penerbangan dari Babel menuju beberapa destinasi seperti Tanjungpandan, Palembang, dan Jakarta, ataupun sebaliknya yang statusnya sama berada pada PPKM level 2 bisa dilaksanakan dengan antigen saja pada H-1," ujarnya.

Mikron mengatakan, saat ini Bandara Soekarno Hatta dan Palembang di Sumatera Selatan berstatus PPKM level 2. Sementara Bandara Depati Amir berada di Bangka Tengah juga berstatus PPKM level 2.

"Masyarakat bisa dari atau ke Babel hanya dengan antigen dengan syarat telah melakukan vaksinasi dua kali. Sementara jika baru satu kali vaksinasi tetap Polymerase Chain Reaction (PCR)," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut