Hukum Tajwid Surat An Nahl Ayat 64 Beserta Penjelasan dan Cara Membacanya
Mengetahui dan mempelajari ilmu tajwid hukumnya fardu kifayah, namun mengamalkannya dalam membaca Alquran hukumnya fardhu 'ain yakni semua qari' atau orang yang membaca Alquran wajib menerapkan tajwid saat membaca ayat-ayat Alquran.
Surat An Nahl ayat 64 dan Artinya
وَمَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ اِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِى اخْتَلَفُوْا فِيْهِۙ وَهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ
Artinya: Kami tidak menurunkan Kitab (Al-Qur’an) ini kepadamu (Nabi Muhammad), kecuali agar engkau menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan serta menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman". (QS. An Nahl: 64).
Dalam Surat An Nahl tersebut di atas terdapat banyak hukum bacaan tajwidnya. Berikut ulasannya
1. وَمَآ اَنْزَلْنَا terdapat hukum tajwid Mad Jaiz Munfashil. Alasannya, karena huruf mad bertemu hamzah di lain kalimat.
Cara membacanya dipanjangkan 2, 4 atau 5 harakat.