Kasus Pemandu Karaoke Ayu Ting Ting Tewas, Polisi Rekonstruksi 29 Adegan
BENGKULU, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus kematian dua pemandu lagu dan satu pengunjung di karaokeAyu Ting TingBengkulu. Ada 29 adegan yang direkonstruksi penyidik untuk membuat terang peristiwa.
"Semula dilakukan 26 rekonstruksi, namun saat dilakukan rekonstruksi menjadi 29 adegan," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Selasa (26/7/2022).
Welliwanto mengatakan, di lokasi karaoke dilakukan rekonstruksi 22 adegan. Kemudian tujuh adegan yang seharusnya dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara dipindah ke Polres Bengkulu.
"Dalam rekonstruksi ini tergambar bagaimana proses tersangka menjual miras terhadap korban, dan bagaimana cara minuman keras itu sampai ke tangan korban," ujarnya.
Menurutnya, ada temuan baru terkait barang bukti yang terungkap dalam rekonstruksi itu. Temuan itu akan ditambahkan dalam berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.