Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bangka Musnahkan Rokok Ilegal, Narkoba dan Senjata Api

Selasa, 29 Juni 2021 - 17:58:00 WIB
Kejari Bangka Musnahkan Rokok Ilegal, Narkoba dan Senjata Api
Kejari Bangka memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang diungkap selama Januari-Juni 2021. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari rokok ilegal, narkoba dan senjata api. Foto: Antara/Kasmono
Advertisement . Scroll to see content

"Semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap," tuturnya.

Wakil Bupati Bangka, Syahbudin memberikan apresiasi pemusnahan barang bukti tindak pidana. Pemusnahan itu bentuk komitmen pihak kejaksaan dalam menuntaskan perkara hukum.

"Tindakan tegas pihak kejaksaan diharapkan menjadi amal baik dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bangka," katanya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut