Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Makin Tegas, Pemprov Babel Bakal Tutup Tempat Usaha yang Langgar Prokes Covid 

Minggu, 27 Desember 2020 - 08:07:00 WIB
 Makin Tegas, Pemprov Babel Bakal Tutup Tempat Usaha yang Langgar Prokes Covid 
Ilustrasi Covid-19. (BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tak segan menutup hotel, rumah makan, kafe, tempat hiburan dan tempat keramaian lainnya bila melanggar protokol kesehatanCovid-19. Penutupan ini untuk mencegah kasus baru dan penyebaran Covid.

"Jika ada yang mau coba-coba melanggar, silakan saja. Kami akan tindak tegas," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan, Sabtu (26/12/2020). 

Dia menegaskan pengelola kafe, tempat hiburan, restoran, hotel, dan tempat keramaian lainnya bertanggung jawab dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan yang sudah disepakati bersama. Jika saat razia ditemukan satu saja pengunjung yang tidak mengenakan masker, maka sanksi tegas akan segera diterima pengelola. 

“Bahkan jika perlu tempat tersebut akan ditutup," ujarnya.

Menurut dia, regulasi sanksi pelanggar prokes Covid-19 sudah diketok. Pengelola bertanggung jawab penuh terhadap protokol kesehatan pengunjungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut