Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Makin Tegas, Pemprov Babel Bakal Tutup Tempat Usaha yang Langgar Prokes Covid 

Minggu, 27 Desember 2020 - 08:07:00 WIB
 Makin Tegas, Pemprov Babel Bakal Tutup Tempat Usaha yang Langgar Prokes Covid 
Ilustrasi Covid-19. (BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

Ada satu saja pengunjung yang tidak mengenakan masker, maka tempat usaha itu akan ditutup untuk waktu lima hari. Jika terjadi pelanggaran kedua, akan ditutup selama satu bulan.

"Penindakan ini didukung penuh oleh Polda dan TNI berdasarkan hasil koordinasi di tingkat Forkompinda yang telah digelar beberapa waktu lalu. Ini semua untuk melindungi Bangka Belitung. Sanksi tegas akan kita terapkan mulai Sabtu," katanya.

Sementara Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat memastikan akan mendukung penuh kebijakan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman berdasarkan landasan yuridis yang kuat.

"Aturan itu sudah ada (peraturan gubernur)," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut