Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penganiayaan Anak di Bangka Barat Diamankan Polisi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 12:04:00 WIB
Pelaku Penganiayaan Anak di Bangka Barat Diamankan Polisi
Pelaku penganiayaan berinisial OS (19) diamankan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan seorang pemuda berinisial OS (19) warga Desa Bukit Besar, Girimaya, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Rabu (28/10/2020). Pelaku diamankan lantaran terlibat kasus penganiayaan anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan mengatakan, pelaku OS diamankan di Jalan Kampak, Gerunggang, Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

“Mengetahui keberadaan pelaku kami langsung melakukan penangkapan. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat, untuk diproses,” katanya, Sabtu (31/10/2020).

Sebelumnya pada Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul  22.00 WIB telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan di salah satu penginapan di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan. Untuk sementara, kami masih mendalami apa motif pelaku menganiaya korban,” ucapnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut