Pemerintah Terapkan Keberlanjutan Industri Timah Nasional, Ini Penjelasan Dirjen Minerba
PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah mewajibkan setiap ekspor timah mengacu kepada Rencana Kerja Anggaran dan Belanja (RKAB). Pengacuan itu salah satu cara menerapkan keberlanjutan industri timah nasional yang cadangannya ditaksir tersisa untuk 25 tahun lagi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) pada Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan industri timah nasional penting bagi perekonomian negara.
"Harus membawa dampak optimal bagi negara, masyarakat banyak. Jangan hanya menguntungkan segelintir orang," katanya dalam seminar nasional Sustainabilitas Timah Nasional, Refleksi Harapan dan Fakta yang diselenggarakan Babel Resource Institute (Brinst) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (13/12/2021).
Ridwan mengatakan, cadangan timah nasional diperkirakan hanya tersisa untuk sampai tahun 2046. Cadangan itu tidak boleh hanya dinikmati di masa sekarang saja. Generasi mendatang punya hak untuk ikut menikmatinya.
“Oleh sebab itu, penting menerapkan prinsip keberlanjutan atau sustainabilitas dalam industri timah nasional,” ucapnya.