Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik THM di Bangka Barat Diminta Urus Perizinan Usaha, Paling Lambat 5 Bulan ke Depan

Selasa, 13 September 2022 - 19:43:00 WIB
Pemilik THM di Bangka Barat Diminta Urus Perizinan Usaha, Paling Lambat 5 Bulan ke Depan
Rapat sosialisasi terkait perizinan tempat hiburan malam (THM) di Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mendengarkan keterangan dari beberapa pemilik THM, ternyata selama ini banyak dari mereka  tidak mengetahui cara mengurus izin usaha THM. 

"Kalau mereka tidak mau mengurus izin tapi paham dengan cara ngurus izin itu berbeda cerita. Tetapi kalau tidak paham kita prihatin, berarti ada yang salah apakah kami tidak proaktif memberikan edukasi atau memang tak mau tahu," tuturnya. 

Sementara itu, pihak pengusaha hiburan malam ini diberikan waktu mulai dari hari ini hingga lima bulan ke depan untuk segera mengurus perizinan tempat usaha mereka.

"Mulai hari ini sampai lima bulan ke depannya kami beri waktu untuk membuat izin dan yang kurang dilengkapi. Setelah lima bulan tapi masih saja ilegal, akan kami tutup. Kami pastikan tidak bisa lagi urus perizinannya," ujar Sidarta.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut