Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pencuri Besi Tower Sutet PLN di Kampar, Penadah Ikut Diringkus

Rabu, 03 Agustus 2022 - 14:45:00 WIB
Polisi Tangkap Pencuri Besi Tower Sutet PLN di Kampar, Penadah Ikut Diringkus
Tower Sutet PLN (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi juga telah menggeledah gudang milik MA yang digunakan untuk menampung barang curian. Di lokasi itu ditemukan 16 batang besi.

PLN yang ikut memeriksa gudang milik MA memastikan 16 besi itu merupakan penyangga tower Sutet mereka.

"Pelaku EM dan NW dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 3,4,5 KUHP Jo Pasal 363 ayat (2), sedangkan MA yang merupakan penadah disangkakan pasal 363 Jo pasal 480 KUHP," kata Zuhri.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut