Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Surat Suara Tidak Sah Pilkada Bangka Tengah Capai 2.026

Kamis, 17 Desember 2020 - 11:15:00 WIB
Surat Suara Tidak Sah Pilkada Bangka Tengah Capai 2.026
Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA TENGAH, iNews.id – Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasai suara Pilkada 2020 oleh KPU Bangka Tengah pada Rabu (16/12/2020) kemarin mencatat sebanyak 2.026 surat suara tidak sah. Jumlah terbanyak surat suara tidak sah tersebut terdapat di Kecamatan Sungai Selan yaitu sebanyak 452 suara.

“Pada Pilkada Bangka Tengah 2020, total surat suara tidak sah mencapai 2.026. Kecamatan Sungai Selan menjadi daerah terbanyak yakni 452 suara. Sedangkan untuk lima kecamatan lainnya data surat suara tidak sah hampir merata,” kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rusdi, Kamis (17/12/2020).

Rusdi mengatakan, dari total surat suara yang digunakan sebanyak 100.562 lembar, sebanyak 98.536 surat suara dinyatakan sah. 

“Surat suara yang tidak sah ini rata-rata dikarenakan tercoblos lebih dari satu,” ujarnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut