Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tendang Polisi saat Penangkapan, Pengedar Narkoba Langsung Pincang Ditembak Polisi

Senin, 15 November 2021 - 19:46:00 WIB
Tendang Polisi saat Penangkapan, Pengedar Narkoba Langsung Pincang Ditembak Polisi
Residivis pengedar narkoba yang pincang saat ekspos kasus di Polres Bangka. (Foto: iNews/Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, pelaku sudah dua kali masuk penjara karena menjual narkoba. Pengungkan kasus setelah mendapat informasi jika Jojon kembali menjual narkoba. 

Anggota Tim Gradak Sat Narkoba Polres Bangka, kemudian melakukan pengamatan dan berpura-pura memesan narkoba. Namun saat akan dilakukan transaksi tak jauh dari Hotel ST 12, pelaku curiga dan memilih kabur menggunakan  motor. 

Selanjutnya Tim Gradak Satnarkoba Polres Bangka dipimpin KBO Ipda Willy melakukan patroli. Di jalan pintas menuju RSUD Depati Bahrin mendapati Jojon melintas dan langsung disergap. 

Dia melawan dengan cara memukul salah satu anggota dan melarikan diri sambil membuang tiga sabu dan dua unit HP. Kemudian dia ditangkap kembali di belakang ruko kosong di Simpang ST 12.  

Kemudian tim memborgol dan memanggil ketua RT setempat untuk menjadi saksi penggeledahan. Namun saat menunggu kedatangan ketua RT, pelaku mengambil kesempatan dengan menendang salah satu anggota  dan kabur.

Tak ingin pelaku kembali kabur, anggota mengambil tindakan tegas terukur. Setelah tembakan peringatan tak digubris akhirnya tembakan di betis kiri membuat Jojon terkapar. 

"Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," kata Denni.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut