Warga Pangkalpinang Daftarkan Kotak Kosong ke KPU, Protes Monopoli Politik
“Aksi hari ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kondisi demokrasi saat ini yang kami anggap sudah tidak sehat. Selain itu, juga sebagai bentuk penolakan rakyat terhadap sekenario politik elit di negeri ini,” ucapnya.
Menurut dia gerakan ini tidak hanya akan berdampak pada Pilkada Kota Pangkalpinang, tetapi juga dapat menjadi titik awal bagi gerakan serupa di berbagai daerah di Indonesia.
"Kami berharap, aksi ini bisa menginspirasi daerah lainnya di Indonesia dalam mengawal kotak kosong demi demokrasi yang lebih baik," tutur Tomi.
Diketahui hingga hari terakhir pendaftaran bursa Pemilihan Wali Kota Pangkalpinang baru ada satu kontestan yang mendaftar ke KPU, yaitu pasangan Maulan Aklil dan Masagus Hakim (Molen-Hakim). Sehingga, pasangan tersebut berpotensi melawan kotak kosong di Pilkada Pangkalpinang 2024.
Editor: Ikhsan Firmansyah