Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Bali Lanjutkan Vaksinasi di Bulan Ramadan, MUI: Tidak Batalkan Puasa

Kamis, 15 April 2021 - 09:08:00 WIB
Bali Lanjutkan Vaksinasi di Bulan Ramadan, MUI: Tidak Batalkan Puasa
Vaksinasi di Bali tetap dilanjutkan meski memasuki bulan Ramadan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Vaksinasi Covid-19 di Bali tetap berjalan meski sudah memasuki bulan Ramadan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali memastikan pemberian vaksin tidak membatalkan puasa.

"Fatwa majelis ulama telah disampaikan bahwa melakukan vaksi di bulan puasa tidak akan membatalkan puasa. Jadi boleh dilakukan," ujar Ketua MUI Bali, KH Mahrusun Hadyono di Denpasar, Selasa (13/4/2021).

Dia mengatakan, majelis ulama juga telah menyerukan kepada umat Muslim yang belum divaksin untuk tetap melaksanakan vaksinasi kendati sedang berpuasa.

"Memang perlu disampaikan sehingga umat Islam paham bahwa vaksin itu walupun dilakukan di bulan Ramadan tidak masalah," ujarnya.

Dia menuturkan vaksinasi merupakan program pemerintah yang harus didukung oleh ulama. Untuk Bali, vaksinasi bertujuan untuk memulihkan kondisi pariwisata sehingga perekonomian masyarakat bisa membaik.

Di sisi lain dia mengingatkan umat Muslim Bali untuk tidak meninggalkan ibadah puasa meski saat ini dalam situasi pandemi Covid-19.  

Untuk pelaksanaan ibadah di masjid seperti salat Tarawih dan ceramah serta berbuka puasa bersama disarankan untuk membatasi jumlah jemaah dan waktu pelaksanaan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut