Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Cek DPS, Bawaslu Denpasar Temukan 15 Pemilih Berusia di Atas 100 tahun dan 149 WNA

Kamis, 24 September 2020 - 13:58:00 WIB
Cek DPS, Bawaslu Denpasar Temukan 15 Pemilih Berusia di Atas 100 tahun dan 149 WNA
Anggota Bawaslu Kota Denpasar I Nyoman Gede Putra Wiratma. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, jika proses screening DPS dapat menggunakan NIK pemilih, bisa saja jumlah kegandaan yang ditemukan lebih kecil. Namun, Bawaslu tidak bisa menggunakan NIK pemilih untuk melakukan pencermatan karena data yang disampaikan KPU Kota Denpasar kepada Bawaslu tidak dibuka seluruhnya. "Terdapat enam digit angka di tengah NIK tersebut berisikan tanda bintang," ujarnya.

Saran perbaikan lainnya yang disampaikan Bawaslu Kota Denpasar juga soal temuan dugaan 149 pemilih yang merupakan warga negara asing (WNA). Ada juga dua pemilih dengan umur di bawah 17 tahun dan belum pernah kawin.

"Kemudian ditemukan dugaan pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu Tahun 2019 yang memenuhi syarat, namun masih belum terdaftar dalam DPS sebanyak 2.052 orang pemilih," ujarnya.

Selanjutnya, ada sembilan pemilih, yang data tanggal lahirnya tidak lengkap. Kemudian, ditemukan 40 pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tapi tidak terdaftar.

Bawaslu meminta KPU Kota Denpasar agar menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan itu, dengan melakukan pencermatan dan/atau verifikasi faktual sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, melakukan langkah-langkah strategis yang dibutuhkan guna melengkapi kekurangan elemen data pemilih itu," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut