Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Hina Bali, Pemilik Akun Twitter Lisa Marlina Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 24 Juli 2019 - 00:40:00 WIB
Diduga Hina Bali, Pemilik Akun Twitter Lisa Marlina Dilaporkan ke Polisi
Kasus dugaan ujaran kebencian. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Desainer sepatu asal Denpasar, Bali Ni Luh Djelantik melaporkan pemilik akun Twitter @Lisa Marlina ke Polda Bali lantaran dinilai telah menghina masyarakat Pulau Dewata.

Ni Luh mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (23/7/2019). Namun, sebelum resmi melaporkan kasus itu, Ni Luh akan berkonsultasi dengan penyidik.

"Kita datang ke sini (Polda Bali) untuk berkonsultasi dulu dengan pihak kepolisian di sini. Kita semua tahu sekarang lagi viral di media sosial mengenai cuitan yang menyakiti perasaan warga Bali," katanya.

Ni Luh mengatakan, pelaporan tersebut sebagai bentuk pelajaran kepada semua pihak terutama pemilik akun tersebut agar tidak sembarangan menulis sesuatu yang bisa menyakiti perasaan masyarakat.

"Ini sebagai pembelajaran agar saling menghormati dan tidak sembarangan menghina daerah lain," ucapnya.

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir jagat dunia Maya diramaikan dengan cuitan pemilik akun @lisaboedi tentang pelecehan seksual merupakan hal biasa yang terjadi di Bali.

"Di Bali itu nggak ada pelecehan seksual karena yang dilecehkan ya senang-senang aja, mau menyalurkan hasrat pun gampang karena pelacuran dan pelacurnya available tiap jengkal," tulis Lisa Marlina.

Belakangan, Lisa pun menyampaikan permintaan maafnya atas cuitannya tersebut yang ternyata viral hingga akhirnya berujung dilaporkan ke polisi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut