Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA
Advertisement . Scroll to see content

Hidup Menggelandang di Bali, Bule Jerman Dipulangkan ke Negaranya

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:33:00 WIB
Hidup Menggelandang di Bali, Bule Jerman Dipulangkan ke Negaranya
Seorang WNA Jerman, DJ (53) dipulangkan ke negaranya, Selasa (9/5/2023) malam dari Bandara Ngurah Rai. (Foto : Kemenkumham Bali)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal Jerman, perempuan inisial DJ (53) hidup menggelandang di Bali. Imigrasi melakukan deportasi terhadap DJ karena mengganggu ketertiban umum.

WNA Jerman itu dideportasi pada Selasa (9/5/2023) malam dari Bandara Ngurah Rai. Dia menumpang pesawat tujuan Franfkurt Airport, Jerman.

Deportasi DJ ke Jerman setelah Kedutaan Besar Republik Federal Jerman bersedia membiayai pemulangan warga negaranya itu. 

DJ ditemani seorang dokter dan pendamping konsuler karena ada masalah kesehatan. Setelah proses deportasi, nama DJ akan diusulkan untuk masuk dalam daftar tangkal Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Rabu (10/5/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut