Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Ki Joko Bodo Lahir di Bali saat Gunung Agung Meletus, Pilih Berhenti Jadi Paranormal
Advertisement . Scroll to see content

Ini Zona Bahaya Gunung Agung, Masyarakat Dilarang Mendekat

Selasa, 21 November 2017 - 18:45:00 WIB
Ini Zona Bahaya Gunung Agung, Masyarakat Dilarang Mendekat
Informasi dari BNPB yang menginformasikan bahwa Gunung Agung di Bali meletus pada Selasa (21/11/2017) pukul 17.05 Wita. (Foto: Koran Sindo/dok). (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

KARANGASEM, iNews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperingatkan agar masyarakat tidak mendekati zona perkiraan bahaya menyusul erupsi Gunung Agung pada Selasa (21/11/2017) pukul 17.05 Wita.

Berdasarkan informasi yang dirilis BNPB, zona perkiraan bahaya Gunung Agung meliputi area kawah dan seluruh area di radius 6 kilometer (km) dari kawah puncak Gunung Agung. Zona perkiraan bahaya juga mencakup perluasan sektoral ke arah Utara-Timur Laut dan Tenggara-Selatan-Barat Daya sejauh 7,5 km.

”Zona perkiraan bahaya bersifat dinamis dan terus dievaluasi. Zona ini dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan gunung  Agung yang paling aktual atau terbaru,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Selasa (21/11/2017)

Daerah yang terdampak antara lain Dusun Br Belong, Pucang, dan Pengalusan (Desa Ban); Dusun Badeg Kelodan, Badeg Tengah, Badegdukuh, Telunbuana, Pura, Lebih dan Sogra (Desa Sebudi).

Kemudian,  Dusun Kesimpar, Kidulingkreteg, Putung, Temukus, Besakih dan Jugul (Desa Besakih); Dusun Br Bukitpaon dan Tanaharon (Desa Buana Giri); Dusun Br Yehkori, Untalan, Galih dan Pesagi (Desa Jungutan); dan sebagian wilayah Desa Dukuh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut