Istri Napi Lapas Kerobokan Jadi Perantara Penjualan Narkotika di Bali
Rabu, 22 Januari 2020 - 13:48:00 WIB
Petugas BNN juga menangkap PA yang merupakan kekasih Suweca. Namun, PA mengaku hanya diajak menikmati sabu saja oleh pacarnya, dan tidak terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika.
Masmini mengatakan, Leri dan Suweca terancam dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara tiga orang lainnya dirujuk untuk mengikuti rehabilitasi.
"Jadi untuk tiga orang penyalahguna narkoba dengan inisial NS, WD dan PA tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Seksi Rehabilitasi untuk dilakukan assesmen," katanya.
Editor: Reza Yunanto