Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi: Lockdown Kewenangan Pusat, Tidak Boleh Diambil Pemda

Senin, 16 Maret 2020 - 16:09:00 WIB
Jokowi: Lockdown Kewenangan Pusat, Tidak Boleh Diambil Pemda
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan mengenai penanganan virus korona di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). (Foto: Kemenag).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPresiden Joko Widodo menegaskan kebijakan untuk melakukan lockdown adalah kewenangan pemerintah pusat. Hingga saat ini, pemerintah belum berpikir menerapkan kebijakan itu untuk penanganan covid-19.

"Perlu saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil Pemda," ucap Presiden saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Jokowi mengatakan, kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu menelaah secara mendalam terkait virus korona agar bisa menyelesaikan masalah.

Saat ini, kata dia, mengimbau masyarakat mengurangi mobilitas ke luar rumah. Selain itu, masyarakat menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang.

"Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran covid," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut