Kecelakaan Beruntun di Shortcut Buleleng, Sopir Truk Kemungkinan Jadi Tersangka
BULELENG, iNews.id - Polisi memeriksa sopir truk yang terlibat kecelakaan beruntun di jalur shortcutBuleleng, Bali. Sopir tersebut kemungkinan akan menjadi tersangka karena telah mengakui kelalaian saat berkendara.
"Informasi penyidik yang memeriksa, dari pengemudi sudah mengakui saat itu dia mengemudi kecepatan tinggi sehingga tidak bisa menguasai kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Made Teja Dwi Permana, Kamis (28/1/2021).
Dia mengatakan, sopir truk bernama Alansius Pasri itu saat ini masih berstatus saksi. Dia sudah mengakui kelalaian saat berkendara. Kendati demikian penyidik juga akan memeriksa kondisi truk yang dikendarainya.
"Kita harus periksa dari kondisi kendaraan juga. Tidak menutup kemungkinan selain kelalaian pengemudi juga kondisi kendaraan yang bisa menjadi penyebab kecelakaan," ujarnya.
Dalam kasus ini, kata dia, sopir truk bisa menjadi tersangka dengan jeratan Pasal 310 ayat 2 KUHP yakni menyebabkan laka lantas yang mengakibatkan orang lain mengalami luka