Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Kericuhan di Buleleng, TNI AD: Siapa pun yang Bersalah Akan Diproses Hukum

Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:06:00 WIB
Kericuhan di Buleleng, TNI AD: Siapa pun yang Bersalah Akan Diproses Hukum
Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna. (Foto: Dispenad).
Advertisement . Scroll to see content

Windra mengatakan, dirinya mendapat perintah dari pimpinan TNI AD melalui Pangdam IX Udayana agar melanjutkan kasus pemukulan dirinya ke proses hukum. 

"Perintah dari atasan melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum. Kami sebagai prajurit melaksanakan perintah atasan," ujar Windra.

Sebaliknya, kata Windra, anggota TNI AD yang melakukan pemukulan terhadap warga Sidatapa akan diproses secara militer di Denpom IX Udayana.

"Anggota TNI AD yang melakukan pemukulan diproses di jalur militer," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut