KPK Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka Kasus Dugaan Suap DID di Tabanan Bali
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan sejumlah tersangkakasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali.
Namun, KPK masih belum bisa menginformasikan siapa saja tersangka dalam penyidikan kasus tersebut.
"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Ali berjanji akan menginformasikan secara detail tersangka serta konstruksi perkara dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali.
Ali juga mengaku akan mengumumkan nama-nama tersangka serta konstruksi setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.