Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Live YouTube, Disc Jockey Ditangkap Polisi saat Beraksi di Klub Malam Ubud Bali

Kamis, 06 Juli 2023 - 10:36:00 WIB
Live YouTube, Disc Jockey Ditangkap Polisi saat Beraksi di Klub Malam Ubud Bali
Seorang disc jockey (DJ) ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pelaku adalah I Putu Doni Yahya (31) ditangkap saat beraksi di klub malam dan melakukan siarang langsung (live) di YouTube. (Foto: Ketut Catur)
Advertisement . Scroll to see content

GIANYAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang disc jockey (DJ) yang sedang tampil di sebuah klub malam di Ubud, Bali. Saat ditangkap, DJ tersebut sedang melakukan siaran langsung (live) melalui akun YouTube.

DJ tersebut adalah I Putu Doni Yahya (31). Polisi menangkap pelaku karena diduga memakai narkoba.

"Saat kita lakukan penangkapan, yang bersangkutan sedang live DJ di salah satu klub di Ubud," kata Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP Made Putra Yudistira, Kamis (6/7/2023).

Pelaku mengaku mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat tampil sebagai DJ. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram.

Ternyata ini bukan pertama kali dia berurusan dengan polisi. Sudah tiga kali dia tertangkap polisi karena kasus narkoba.

"Yang bersangkutan residivis tiga kali," kata Yudistira.

Seorang disc jockey (DJ) di Bali,  I Putu Doni Yahya (31) ditangkap karena memakai narkoba. (Foto: Ketut Catur)
Seorang disc jockey (DJ) di Bali, I Putu Doni Yahya (31) ditangkap karena memakai narkoba. (Foto: Ketut Catur)

Selain menangkap pelaku, polisi juga menangkap 10 orang pelaku dan pemakai narkoba. Semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Gianyar.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut