Nyambi Edarkan Sabu, Oknum PNS Kanwil Kemenag Bali Ditangkap Polisi
Kamis, 30 September 2021 - 18:31:00 WIB
"Pengakuannya sabu itu dibeli dari seseorang dan akan dijual kembali," ujar Leo, Kamis (30/9/2021).
Akibat kejahatan yang dilakukan, HA kini mendekam di sel tahanan.
"Barang bukti yang diamankan, paket sabu seberat 0,28 gram," katanya.
Editor: Donald Karouw