Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

2 Saksi Penganiayaan Anggota DPD Arya Wedakarna Diperiksa Polda Bali

Kamis, 05 November 2020 - 09:46:00 WIB
2 Saksi Penganiayaan Anggota DPD Arya Wedakarna Diperiksa Polda Bali
Anggota DPD asal Bali, Arya Wedakarna dipukul pendemo yang menggeruduk kantor perwakilan DPD di Bali, Rabu (28/10/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali memeriksa duaa orang saksi penganiayaan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Arya Wedakarna. Kedua saksi yang diperiksa mengetahui peristiwa pemukulan itu.

"Dua orang sudah diperiksa dan akan memanggil tiga saksi lagi berikutnya," kata Kasubdit I Direktorat Reskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail di Denpasar, Rabu (4/11/2020).

Dia mengatakan, dua saksi yang telah diperiksa dan tiga orang saksi berikutnya bukanlah terlapor pelaku. Mereka diperiksa karena mengetahui dan melihat pemukulan tersebut.

"Untuk saksi yang diperiksa kategorinya sempat melihat dan mendengar, Diperiksa karena ada kaitannya dengan peristiwa yang dilaporkan," tuturnya.

Senator asal Bali, Arya Wedakarna dipukul pendemo di Kantor DPD Bali, Rabu (28/10/2020). (
Senator asal Bali, Arya Wedakarna dipukul pendemo di Kantor DPD Bali, Rabu (28/10/2020). (

Menurutnya, polisi masih terus menggali keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti yang diperlukan. Sedangkan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan belum dilakukan.

"Kalau dirasa cukup, kita akan memanggil yang bersangkutan (terlapor) baru akan kita gelar nanti," tuturnya.

Pemukulan terhadap Arya Wedakarna terjadi pada Rabu (28/10/2020) di kantor perwakilan DPD di Bali. Arya kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Polda Bali

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut