Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Hukum Tawan Karang, Awal Pemicu Perang Bali 1846 dengan Belanda
Advertisement . Scroll to see content

Perang Buleleng 1846 Meletus Dipicu Hukum Tawan Karang, Belanda Kuasai Istana Singaraja

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:05:00 WIB
Perang Buleleng 1846 Meletus Dipicu Hukum Tawan Karang, Belanda Kuasai Istana Singaraja
I Gusti Ketut Jelantik merupakan pahlawan yang gugur saat perang Jagaraga melawan Belanda. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Prajurit Bali yang siaga di garis pantai langsung menyambut pasukan Belanda dengan perlawanan sengit. Namun, gempuran meriam memaksa pasukan Bali mundur dari pantai ke wilayah pedalaman.

Pertempuran meluas hingga ke kampung dan sawah. Satu per satu pertahanan Bali di sekitar pantai berhasil direbut Belanda. Benteng utama di Buleleng yang dipertahankan habis-habisan pada 28 Juni 1846 akhirnya jatuh ke tangan pasukan kolonial.

Kekalahan di garis pertahanan membuka jalan bagi Belanda menyerang Singaraja, ibu kota Kerajaan Buleleng. Pasukan Bali berusaha mempertahankan istana, namun kalah dalam persenjataan dan kekuatan militer.

Pada 29 Juni 1846, Istana Singaraja resmi diduduki Belanda. Gusti Jelantik dan Raja Buleleng terpaksa mundur ke Jagaraga dan akhirnya memutuskan berdamai dengan pihak kolonial.

Perang Buleleng 1846 menjadi catatan penting sejarah perlawanan Bali terhadap kolonialisme Belanda. Meski kalah secara militer, semangat juang prajurit Buleleng di bawah Gusti Jelantik menjadi simbol perlawanan rakyat Bali mempertahankan kedaulatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut