Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Sediakan Tari Striptis, 2 Pemandu Lagu dan Muncikari di Pantai Senggigi Diamankan

Jumat, 07 Februari 2020 - 18:14:00 WIB
Sediakan Tari Striptis, 2 Pemandu Lagu dan Muncikari di Pantai Senggigi Diamankan
2 pemandu lagu dan muncikari di Metzo Executive Club di Pantai Senggigi diamankan Ditreskrimum Polda NTB, Jumat (7/2/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

LOMBOK, iNews.id – Sebuah tempat hiburan di kawasan wisata pantai Senggigi, Lombok, NTB digerebek polisi karena diduga menyediakan layanan tarian striptis. Seorang muncikari dan 2 orang pemandu lagu, diamankan dalam penggerebekan itu.

“YM alias NT, dan SM alias KR, dan DA mucikarinya ini ditangkap polisi karena terbukti menyedikan layanan tari bugil atau striptis bagi para pelanggannya dengan tarif Rp3 juta sekali order,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Jumat .

Penggerebekan itu dilakukan di Metzo Executive Club & Karaoke Lombok oleh personel Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB. Artanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah petugas kepolisian melakukan penyamaran ke lokasi.

Setelah mendapati kepastian, polisi segera bergerak melakukan penggerebekan hingga menangkap tiga tersangka.

Saat ditangkap, tersangka DA yang berperan sebagai muncikari sekaligus pemilik kafe mengelak disebut menyediakan layanan tari telanjang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut