Serang Polisi di Bali hingga Pingsan, WNA Inggris Terancam Penjara 2 Tahun 8 Bulan
Setibanya di Polsek Kuta, Jamitzky yang dalam keadaan mabuk berteriak-teriak minta dipulangkan ke tempatnya menginap.

Lantaran Jamnitzky terus berteriak dan situasi menjadi tak kondusif, dia dimasukkan ke dalam sel oleh beberapa anggota Reskrim Polsek Kuta.
Beberapa saat kemudian, korban masuk ke dalam sel untuk berbicara dengan Jamnitzky. Namun tak disangka pria kelahiran Chelmsford itu malah menyerang korban.
"Dia langsung menyerang korban dengan menyundul ke arah wajah dengan menggunakan kepala," kata Gde Ancana.
Tak berhenti di situ, Jamnitzky juga memukul wajah korban dan menendang tubuhnya berkali-kali hingga korban tak sadarkan diri.
Singkat kata, Jamnitzky diserahkan penyidik ke Kejari Badung untuk diadili terkait perbuatannya menganiaya korban.
Dalam sidang perdana di PN Denpasar itu, tidak ada keberatan terdakwa atas dakwaan yang dibacakan JPU. Pada persidangan selanjutnya pekan depan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Editor: Reza Yunanto