Sidak Pelabuhan Gilimanuk, Koster: Jangan Sampai Ada Petugas yang Mudah Disogok
"Untuk penumpang umum atau pribadi yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan ke Pos 1 untuk di cek suket rapid test-nya, apabila sudah memenuhi syarat, maka petugas akan mengarahkan penumpang umum atau pribadi ke Pos 3 untuk mengikuti Cek Adminduk dan selanjutnya bisa melakukan perjalanan," ucap Kadis Perhubungan Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta.
Sedangkan apabila ada penumpang umum atau pribadi tidak memenuhi syarat saat pengecekan tersebut, maka petugas akan mengarahkan penumpang tersebut melakukan tes cepat mandiri. Apabila hasilnya negatif maka penumpang ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, untuk kendaraan logistik yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan oleh petugas ke Pos 2 untuk mengikuti cek surat keterangan rapid test.
"Apabila syarat sudah terpenuhi, maka petugas akan memberikan kendaraan logistik tersebut stempel validasi hingga kemudian bisa melanjutkan perjalanan. Sedangkan kendaraan logistik yang tidak memenuhi syarat, maka petugas akan mengarahkan mereka ke Pos 4 untuk mendapatkan rapid test gratis. Apabila hasilnya negatif maka kendaraan logistik ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Berdasarkan data di lapangan, sudah dipulangkan sebanyak 14 penumpang umum dan pribadi di Pelabuhan Gilimanuk dari 19 Desember sampai 22 Desember 2020, karena terbukti terjangkit Covid-19.