Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Suami Bunuh Selingkuhan Istri, Kalap Gara-Gara Temukan Obrolan Seks 

Rabu, 26 Januari 2022 - 12:49:00 WIB
Suami Bunuh Selingkuhan Istri, Kalap Gara-Gara Temukan Obrolan Seks 
I Nengah Wanta (rambut cepat) diinterogasi penyidik Polsek Sukawati. (Foto: Ist).
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, Nengah Wanta menyesal menganiaya korban. Dia tak mengira korban akan tewas.

"Saya sungguh menyesal," tuturnya.

Pembunuhan itu terjadi pada Senin (24/1/2022) malam di Jalan Pasekan, Batubulan. Korban ditemukan tewas dengan sabit yang masih menancap di punggung. 

Sedangkan istrinya juga tak luput dari penganiayaan. Dia bersimbah darah karena ditusuk sebanyak 32 kali oleh Nengah Wanta.

Polisi telah menetapkan Nengah Wanta sebagai tersangka dengan pasal berlapis.

Dia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan. 

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut