Tanpa PSBB, Ini Strategi Bali Hadapi Penyebaran Covid-19
DENPASAR, iNews.id - Berbeda dengan wilayah lain, Bali tak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghadapi penyebaran virus corona (Covid-19). Bali memiliki cara sendiri untuk mengatasi penyebaran virus yang merebak pertama kali dari Wuhan itu.
"Sejak awal Pemprov Bali mengatasi Covid-19 secara berjenjang mulai dari provinsi yakni gubernur di tingkat teratas sebagai ketua gugus tugas, di menengah ada bupati dan wali kota, di front terdepan ada satgas gotong royong yang menangani di wilayah desa masing-masing," kata Wakil Gubernur Bali Tjok Oka AA Sukawati dalam Webinar Leader Talk iNews bertema 'Pariwisata Bali Menuju New Normal', Kamis (25/6/2020).
Alasan selanjutnya, karena Bali telah memiliki aturan dalam bentuk surat edaran gubernur yang mengatur tentang penanganan Covid-19, jauh sebelum pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB.
Cok Ace menuturkan, dalam surat edaran tersebut salah satunya berisi imbauan kepada masyarakat Bali agar tetap di rumah saja dan tidak bepergian ke luar rumah.
Cok Ace juga menjelaskan, angka penyebaran Covid-19 di Bali saat itu masih terbilang rendah dibanding daerah lain yang menerapkan PSBB. Menurut Cok Ace, saat beberapa daerah menerapkan PSBB, angka penyebaran Covid-19 di Bali masih 150 orang.