Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Profesi Anak Ketua DPRD Badung yang Ditangkap terkait Kasus Narkoba

Senin, 30 Mei 2022 - 20:22:00 WIB
Terungkap, Ini Profesi Anak Ketua DPRD Badung yang Ditangkap terkait Kasus Narkoba
Polresta Denpasar merilis barang bukti ganja seberat 495 gram dari rumah anak Ketua DPRD Badung. (Foto: iNews TV/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangan S, diamankan paket ganja. Setelah diinterogasi, S mengaku suruhan Nova. Polisi kemudian menggerebek rumah Nova yang juga rumah orang tuanya. 

Di rumah itu, polisi menemukan ganja 495 gram. "Pengembangan masih dilakukan guna mengungkap jaringannya," ujar Mirza. 

Nova kini ditahan di Rutan Polresta Denpasar. Dia dijerat pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp 8 miliar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut