1 Pelaku Pengeroyok Prajurit TNI AD di Sumedang Ternyata Anggota Ormas
Dari sisi organisasi, setelah proses hukum selesai akan dilakukan pembinaan khusus. Karena menurutnya apapun alasannya, tindakan pengeroyokan seperti itu tidak bisa dibenarkan.
"Kami juga akan melaporkan kasus ini ke pengurus PP pusat. Adapun pencabutan kartu tanda anggota (KTA) PP bukan ranah kami, melainkan kewenangan pengurus pusat," kata dia.
Dia berharap peristiwa itu tidak terulang kembali karena tindakan kekerasan bukan solusi untuk menyelesaikan masalah.
Seperti diketahui, tiga orang pengeroyok anggota TNI AD tersebut sudah ditangkap polisi. "Nanti akan dirilis sama Pak Kapolres," Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020).
Dalam laporan polisi, Kronologi bermula korban Asrul tanpa sengaja menyerempet seseorang di Jalan Raya Sumedang-Bandung tepat di Dusun Singkup, Kelurahan Ciherang. Namun tiba-tiba Asrul yang sedang pulang dari Bandung dihadang sekelompok orang tak dikenal yang mengendarai 3 sepeda motor.
Korban juga disuruh turun dari mobil oleh mereka. Tanpa alasan jelas, para pelaku memukuli korban hingga luka memar.
Editor: Faieq Hidayat