1 Pemuda Tewas Dikeroyok Tiga Orang di Jalan Aceh Bandung, Begini Kronologinya
Terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan korban. Saat tiba di Jalan Aceh, kedua kelompok terlibat perkelahian tak seimbang. Korban MI yang dibonceng TM dipepet oleh para pelaku di Jalan Aceh. Kemudian VS dibantu IA dan SP mengeroyok MI.
"Akibatnya, korban terkapar bersimbah darah dengan tiga luka tusuk di dada dan punggung. Korban TM mencoba MI tetapi dikeroyok tiga pelaku sehingga mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan dan babak belur," ujar Kompol Asep Saepudin.
Setelah korban MI dan TM terkapar bersimbah darah, tutur Kapolsek Bawet, para pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit. Namun korban MI meninggal dunia dan sedangkan TM bisa diselamatkan.
Kapolsek Bawet menuturkan, Unit Reskirm Polsek Bawet kemudian bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi. Setelah satu bulan, akhirnya ketiga pelaku, VI, IA, dan S berhasil ditangkap di kawasan Pasirkoja, Bandung.
Dari kejadian ini, petugas mengamankan pisau dan sarung pisau, dua double stik, dan pakaian korban yang bersimbah darah. "Para pelaku (VI, IA, dan SP) kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka teracam hukuman paling lama 12 tahun penjara," tutur Kapolsek Bawet.
Menurut Kompol Asep Saepudin, sebelumnya kelompok korban dan pelaku pernah berselisih di beberapa titik di Kota Bandung, sehingga berlanjut ke Taman Musik, Jalan Belitung dan Jalan Aceh itu.
"Para pelaku sudah keluar sekolah dan putus sekolah. Tapi usia mereka di atas 18 tahun. Pisau itu sengaja disiapkan dari rumah untuk jaga-jaga. Para pelaku orang Pasirkoja," ucap Kompol Asep Saepudin.
Editor: Agus Warsudi