Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Positif Covid-19, Kantor Pengadilan Agama Cianjur Tutup
Advertisement . Scroll to see content

1.320 Perempuan di Kota Cimahi Harus Bersatus Janda di 2020

Kamis, 18 Februari 2021 - 20:31:00 WIB
1.320 Perempuan di Kota Cimahi Harus Bersatus Janda di 2020
ilustrasi perceraian (sindonews)
Advertisement . Scroll to see content
mi. Seperti karena kekurangan nafkah sehingga kemudian berimbas pada perselisihan dalam rumah tangga. 

Sementara untuk rata-rata usia pernikahan dan usia pasangan yang bercerai, bervariasi. Mulai dari yang mendominasi usia 31-40 tahun, kemudian usia 41-60 tahun, usia 21-30 tahun, 51-60 tahun, 60 tahun ke atas dan terendah usia 20 tahun ke bawah. 

"Kalau usia pernikahannya ada yang di atas 10 tahun, kemudian antara 5-10 tahun, 3-5 tahun, 1-3 tahun dan ada juga yang usia pernikahannya belum genap setahun," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut