1.355 Perempuan di Bandung Jadi Janda Baru selama Pandemi Covid-19
BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 1.355 perempuan di Kota Bandung menjadi janda selama pandemi virus corona atau Covid-19. Angka itu terhitung sejak Maret hingga Juni 2020.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Bandung, Acep Saifuddin mengatakan mereka memutuskan berpisah dari suaminya karena faktor ekonomi yang semakin terpuruk akibat wabah corona. Jumlah janda itu berdasarkan 1.449 gugatan perceraian yang didaftarkan ke PA Bandung.
Jumlah gugatan pada Maret 2020 sebanyak 433, April 103, Mei 207, dan Juni sampai Rabu 24 Juni 2020 mencapai 706.
"Dalam satu bulan, rata-rata yang putus atau resmi bercerai di atas seratus pasangan. Total yang sudah diputus atau resmi bercerai 1.355 pasangan," kata Acep Saifuddin di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).
Acep mengatakan, jumlah gugatan cerai yang masuk ke PA Bandung, justru menurun selama pandemi Covid-19 dibandingkan sebelum wabah. "(Sebelum pandemi), rata-rata per bulan itu ada 600 gugatan yang masuk (ke PA Bandung)," ujar dia.