Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selama Juni 2021, 63 Warga Kuningan Meninggal akibat Terpapar Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

14 Warga Positif Terinfeksi Corona, 2 Dusun di Ciawigebang Kuningan Lockdown

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:02:00 WIB
14 Warga Positif Terinfeksi Corona, 2 Dusun di Ciawigebang Kuningan Lockdown
Lockdown mini di lingkungan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kegiatan masyarakat yang dibatasi itu, ujar Acep, seperti menggelar acara repsesi pernikahan, khitanan baik secara terbuka maupun tertutup. Begitu juga berlaku bagi penyelenggara acara, hiburan, hobby, komunitas, objek wisata dan olahraga secara berkelompok.

"Hiburan malam, karaoke, bumi perkemahan dan glambing dilarang untuk melakukan (kegiatan) dimulai 16-26 Juni 2021," ujar Acep Purnama.

Tak hanya itu, kata Bupati Acep, surat intruksi itu juga berlaku bagi perangkat daerah yang ingin melakukan kegiatan berupa mobilitas, mengumpulkan pegawai atau masyarakat dalam jumlah besar agar ditunda.

"Kegiatan yang tidak begitu penting, tidak urgen agar ditunda kegiatannya. Kegiatan rapat lebih diutamakan dilakukan secara virtual," ujar Bupati Kuning.

Karena itu, kegiatan masyarakat di tempat umum, objek wisata maupun taman dilarang guna memutus mata rantai Covid-19 yang mulai kembali meningkat di Kabupaten Kuningan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut