Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh, Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya Kembali Jadi Zona Merah Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

158 Pos Penyekatan Disebar di Jabar, Ridwan Kamil Setuju Mudik Lokal Dilarang

Rabu, 05 Mei 2021 - 11:42:00 WIB
158 Pos Penyekatan Disebar di Jabar, Ridwan Kamil Setuju Mudik Lokal Dilarang
Petugas gabungan mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 menjelang pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 yang dimulai Kamis (6/5/2021) besok. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan itu, Kang Emil pun menitipkan pesan, agar petugas dapat bersiaga 24 jam untuk mengantisipasi pemudik yang mencoba memanfaatkan kelengahan petugas.

"Saya titip ke Kapolda, ada perbincangan di medsos mereka curi-curi waktunya, petugas mungkin lagi istirahat. Makanya, 24 jam itu gantian ada istilah dari Kapolri buddy sistem," katanya.

Tidak hanya itu, Kang Emil pun meminta aparat kewilayahan mulai kepala desa, RT, dan RW menyiapkan ruang-ruang karantina untuk mengantisipasi masyarakat yang kadung mudik.

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, pihaknya sependapat dengan Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo yang meminta agar mudik lokal juga dilarang. 

"Kalau saya sependapat dengan Pak Doni Monardo bahwa aglomerasi pergerakan masih boleh, tapi tidak mudik, kira-kira begitu," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut