19 KK Terdampak Radiasi Cesium-137 Cikande Direlokasi, Total 64 Orang
SERANG, iNews.id - Sebanyak 19 kepala keluarga (KK) atau 64 jiwa warga Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang direlokasi pemerintah setempat ke rumah kontrakan di Sukarame. Hal ini setelah wilayah mereka dinyatakan terdampak radiasi radioaktifcesium-137.
Relokasi dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan warga. Di sisi lain, pemerintah bersama lembaga terkait terus melakukan dekontaminasi lingkungan di area yang terdampak agar nantinya dapat kembali dihuni.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko meninjau langsung kondisi warga terdampak di Kampung Sukarame, Desa Sukatani, Rabu (22/10/2025) malam. Dalam kunjungan tersebut, dia memberikan sosialisasi dan imbauan agar warga tetap tenang serta bersabar menunggu hasil pemulihan lingkungan di tempat tinggal asal mereka.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Ngariung Iman Ngariung Aman, yang rutin digelar sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres didampingi Kasatintelkam Iptu Saeful Sani, Kapolsek Cikande AKP Tatang dan Kanit Intelkam AKP Muklas serta Sekretaris Desa Sukatani dikutip Jumat (24/10/2025).
Kapolres menegaskan pemerintah bersama aparat kepolisian akan terus memantau perkembangan situasi di zona merah radioaktif dan memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama.