2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit
KARAWANG, iNews.id - Polisi mengamankan dua bocah berinisial R (9) dan S (13) terkait dugaan kekerasan fisik terhadap balita 3 tahun di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Korban mengalami sejumlah luka dan menjalani perawatan medis di RS Siloam Purwakarta.
Kedua anak tersebut diamankan Polresta Karawang pada Selasa (13/10/2026) sehari setelah penganiayaan yang terjadi di sekitar kolong jembatan kereta api Simpang Jomin, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru.
Kasatres PPA dan PPO Polresta Karawang AKP Herwit Yuanita Bintari, mengatakan peristiwa itu bermula sekitar pukul 15.00 WIB saat R sedang memancing ikan di wilayah Jomin. Korban kemudian menghampiri R untuk melihat ikan yang dipancing.
Tidak lama berselang, S datang ke lokasi. Berdasarkan kronologi awal kepolisian, keduanya diduga mengambil gunting dan tusuk sate dari rumah S sebelum melakukan kekerasan terhadap korban.
Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 17.40 WIB di dekat rel kereta api Simpang Jomin. Korban mengalami luka serius pada bagian alat kelamin, luka di bahu kiri, serta bekas cakaran. Korban juga diduga mengalami pemukulan pada bagian wajah dan dada.