Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasat Lantas Ciamis Meninggal Masih Berseragam Dinas, Kasi Humas: Beliau Baik dan Ramah 
Advertisement . Scroll to see content

2 Bocah Laki-laki Dicabuli Residivis di Penginapan Dekat Alun-alun Ciamis

Selasa, 24 Mei 2022 - 07:46:00 WIB
2 Bocah Laki-laki Dicabuli Residivis di Penginapan Dekat Alun-alun Ciamis
Ijul, pelaku pencabulan diperiksa penyidik Unit PPA Polres Ciamis. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)
Advertisement . Scroll to see content

CIAMIS, iNews.id - Zulkaranen alias Ijul, residiviskasus pencabulan kembali ditangkap petugas Satreskrim Polres Ciamis. Residivis kasus pencabulan ini diduga mencabuli dua remaja pria R dan E, warga Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena mengatakan, pencabulan tersebut dilakukan Ijul dengan memperdaya dua remaja R dan E berusia belasan tahun yang sedang bermain di alun alun kota Ciamis pada Selasa 17 Mei 2022 malam.

Modus operandinya, kata Kasi Humas Polda Ciamis, pelaku Ijul, warga Sadananya, Ciamis, pelaku mendekati dan mengajak korban berbincang. Setelah mentraktir kopi dan memberikan uang Rp10.000, pelaku membujuk rayu korban agar mau mengantarkannya ke penginapan tidak jauh dari Alun-alun Kota Ciamis dengan dalih hendak mengambil barang bawaan. 

Sesampainya di penginapan, kedua korban justru diajak menginap. Dengan bujuk rayu, akhirnya korban mau bermalam. "Di penginapan tersebut pelaku mencabuli korban. Satu korban dicabuli di bawah ancaman akan dipukuli," kata Iptu Magdalena, Selasa (24/5/2022).

Korban E berhasil melarikan diri melalui atap berlubang di WC kamar penginapan. Setelah berhasil keluar, korban berteriak meminta pertolongan warga yang tengah lewat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut