Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Anak Buah Kompol Yuni di Polsek Astanaanyar Bandung Dipecat dari Dinas Polri
Advertisement . Scroll to see content

2 Polisi Pakai Narkoba Dipecat, Kapolrestabes Bandung: Saya Harap Ini yang Terakhir

Selasa, 05 April 2022 - 19:19:00 WIB
2 Polisi Pakai Narkoba Dipecat, Kapolrestabes Bandung: Saya Harap Ini yang Terakhir
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung memimpin upacara PTDH Iptu Mustopa Badri. (FOTO: HUMAS POLRESTABES BANDUNG)
Advertisement . Scroll to see content

Instansi Polri, tutur Kapolrestabes Bandung, akan memberikan hukuman pada anggota yang melanggar aturan. Sebaliknya, Polri juga akan memberikan reward kepada anggota yang berprestasi.

"PTDH ini membuktikan Polri tidak akan tebang kepada siapapun yang melanggar aturan. Saya harap ini yang terakhir," tutur Kapolrestabes Bandung.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah memecat eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti. Kompol Yuni sempat mengajukan banding atas perkara narkotika yang menjeratnya ke Mabes Polri, tapi ditolak. Selain Kompol Yuni, Polri juga memecat 11 anggota Polsek Astanaanyar lainnya.

Kepala Bidang Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto mengatakan, Yuni telah terbukti melakukan pelanggaran menyalahgunakan narkoba. "Untuk kasus eks Kapolsek Astanaanyar itu (Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi) semua sudah di-PTDH," kata Kabid Propam Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).

Diketahui, Kompol Yuni dan belasan anggota Polsek Astanaanyar ditangkap tim gabungan dari Propam Polri dan Polda Jabar pada Selasa 16 Februari 2021 lalu.

Sepanjang 2021, Polda Jabar memberikan sanksi PTDH terhadap 19 anggota. Tercatat 336 anggota Polri di jajaran Polda Jabar melakukan pelanggaran disiplin. Angka itu meningkat 110 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 160 pelanggaran. AGUS WARSUDI

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut