2 Pria Ditangkap BNN Karawang, Dapat Kiriman 1 Kg Ganja lewat Jasa Logistik
R Dea Rhinofa, petugas BNN mendapat informasi ada kiriman paket ganja dari Medan ke Karawang. Kemudian memburu pelaku yang akan mengambil paket ganja tersebut.
"Kami menangkap pelaku berikut barang bukti 1 kilo ganja. Pelaku mengaku disuruh seseorang yang kemudian kami tangkap juga. Jadi total dua pelaku kami tangkap," ujar R Dea Rhinofa.
Kepala BNN Karawang menuturkan, penyidikan kasus 1 kg ganja dilimpahkan ke Mapolres Karawang. Namun mengantisipasi hal serupa BNN menjalin kerjasama dengan perusahaan jasa pengiriman untuk mendeteksi pengiriman narkotika.
"Kami sudah kerja sama dengan PT Pos Indonesia, namun masih kesulitan mendapatkan alat pemindai narkotika," tutur Kepala BNN Karawang.
Sepanjang 2022, kata R Dea Rhinofa, BNN Karawang mengungkap 11 kasus peredaran gelap narkotika dengan 18 tersangka. Perinciannya, 5 kasus dengan 5 tersangka tahap P-21.
Kemudian 6 kasus dengan 13 tersangka dilimpahkan ke Polres Karawang. Barang bukti yang diamankan 32,79 gram sabu, 1,225 kilogram ganja, 582 butir eximer, 34 butir tramadol.
Daerah rawan peredaran ganja di Karawang yaitu Karawang Timur, Kotabaru, Telukjambe, Cikampek, Klari, Karawang Barat dan Lemahabang. "Selain itu juga ada wilayah pesisir utara Karawang yang rawan peredaran narkotika," ucap R Dea Rhinofa.
Editor: Agus Warsudi