Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 25 Penunggak Pajak Senilai Rp705 Juta di Cimahi Dipanggil ke Kantor Kejari
Advertisement . Scroll to see content

30 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Disebar di Seluruh Pelosok Cimahi

Kamis, 15 Juni 2023 - 10:15:00 WIB
30 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Disebar di Seluruh Pelosok Cimahi
Petugas memeriksa kesehatan hewan kurban. (Foto: iNews TV/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong (ante mortem), dan setelah dipotong (post mortem).

Syarat hewan kurban yaitu sehat, tidak kurus, dan cukup umur. Untuk domba atau kambing umurnya harus lebih dari satu tahun, sementara sapi atau kerbau umurnya lebih dari dua tahun. Itu bisa dilihat dari gigi yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. 

"Syarat lainnya adalah jantan dan tidak cacat. Makanya ke peternak yang menjual hewan kurban juga dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan dijualnya," ujar Tita Maryam.

Kepala Dispangtan Kota Cimahi menuturkan, menyiapkan 2.500 kalung sehat untuk menandai hewan kurban telah diperiksa dan dinyatakan sehat. 

Untuk itu masyarakat diimbau membeli hewan kurban yang sudah diperiksa kesehatannya, dan memenuhi syarat yang ditandai dengan tanda kesehatan hewan kurban atau kalung sehat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut