4 Titik Perbatasan Kota Bandung Ditutup Total
Warga berusaha meminta petugas gabungan mengizinkan melintas dan memasuki Kota Bandung untuk bekerja. Namun karena tak dapat menunjukkan persyaratan yang ditetapkan berdasarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, petugas tegas memutar balik mereka. Sebagian besar warga yang diputar balik tampak kecewa.
"Petugas gabungan Polrestabes Bandung, dishub, dan TNI melakukan penutupan empat akses jalan menuju Kota Bandung karena mobilitas warga masih cukup tinggi. Seperti kita tahu, kantor-kantor dan tempat usaha di Kota Bandung sebagian besar tutup. Mereka menerapkan WFH (work from home), tapi mobilitas masih tinggi. Berarti ini warga dari luar Kota Bandung. Karena itu, untuk menekan mobilitas warga sekaligus angka Covid-19, kami menutup empat titik perbatasan kota," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Kombes Pol Ulung menyatakan, warga Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Garut yang tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19, sertifikat vaksinasi, dan surat tugas dari tempat kerja langsung diputarbalikan oleh petugas.
"Penutupan perbatasan akan terus dilakukan hingga mobilitas warga dari luar Kota Bandung menurun dan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung terkendali menjelang berakhirnya PPKM darurat 20 Juli," ujar Kombes Pol Ulung.
Pantauan di lokasi penyekatan, tampak seorang pengendara motor sangat kecewa diputar balik petugas karena tak membawa persyaratan masuk Kota Bandung untuk bekerja. Namun petugas tetap tegas memintanya untuk kembali ke rumah.
"Saya gak dikasih surat tugas. Saya gimana pak, gak bisa kerja. Bisa dikeluarin. Masa bapak gak kasihan. Rakyat kecil nih pak. Cari makan," kata pengendara motor itu.
Sementara, arus kendaraan motor dan mobil di kawasan itu terus mengular. Kendaraan tersendat karena petugas menutup jalan dan memeriksa satu persatu pengguna jalan yang melintas. Kemacetan panjang dari Bundaran Cibiru hingga Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pun terjadi.
Editor: Agus Warsudi